home

Monday, February 7, 2011

cegah kecacatan akibat kusta

JAKARTA, KOMPAS.com - Cacat kusta sering dialami oleh pasien kusta yang terlambat ditemukan dan pengobatan yang tidak tuntas. Oleh karena itu, petugas kesehatan diminta mendeteksi kusta sedini mungkin untuk mencegah kecacatan. Hal tersebut disampaikan oleh Prof.dr. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan saat membacakan sambutan Menteri Kesehatan dalam pencanangan Tahun Pencegahan Cacat Akibat Kusta di Jakarta (28/1/2011). Penyakit kusta adalah penyakit menular, menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycrobacterium leprae) yang menyerang kulit, saraf tepi dan jaringan tubuh lainnya. Bila tidak terdiagnosis secara dini bisa menimbulkan kecacatan tetap. Tidak semua orang yang kontak dengan penderita kusta langsung tertular. Secara statistik hanya 5 persen saja yang akan tertular dan 3 persen diantaranya akan sembuh sendiri. "Kusta adalah penyakit menular yang sulit menular," kata Tjandra. Saat ini, terdapat 10,5 persen penderita cacat tingkat II dan 80 persennya adalah kasus kusta basah. Cacat tingkat II ditandai dengan jari-jari keriting dan memendek, lunglai, serta kelopak mata tidak bisa menutup bahkan buta. Gejala awal penyakit kusta berupa bercak putih seperti panu atau bercak kemerahan yang mati rasa, tidak gatal dan tidak sakit sehingga penderita tidak merasa terganggu. "Masyarakat harus lebih peduli untuk memeriksakan diri jika muncul gejala. Apalagi pemerintah menjamin pengobatan kusta secara cuma-cuma," kata Tjandra. Kecacatan pada pasien kusta akan membuat seseorang tergantung secara fisik dan finansial sehingga seseorang akan menjadi miskin, imbuhnya. Sumber: kompas.com

No comments:

Post a Comment