Monday, February 7, 2011
cegah kecacatan akibat kusta
JAKARTA, KOMPAS.com - Cacat kusta sering dialami oleh pasien
kusta yang terlambat
ditemukan dan pengobatan
yang tidak tuntas. Oleh
karena itu, petugas
kesehatan diminta mendeteksi kusta sedini
mungkin untuk mencegah
kecacatan. Hal tersebut disampaikan
oleh Prof.dr. Tjandra Yoga
Aditama, Direktur Jenderal
Pengendalian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan
(P2PL) Kementerian Kesehatan saat
membacakan sambutan
Menteri Kesehatan dalam
pencanangan Tahun
Pencegahan Cacat Akibat
Kusta di Jakarta (28/1/2011). Penyakit kusta adalah
penyakit menular, menahun
yang disebabkan oleh
kuman kusta
(mycrobacterium leprae)
yang menyerang kulit, saraf tepi dan jaringan tubuh
lainnya. Bila tidak
terdiagnosis secara dini bisa
menimbulkan kecacatan
tetap. Tidak semua orang yang
kontak dengan penderita
kusta langsung tertular.
Secara statistik hanya 5
persen saja yang akan
tertular dan 3 persen diantaranya akan sembuh
sendiri. "Kusta adalah penyakit
menular yang sulit
menular," kata Tjandra. Saat ini, terdapat 10,5 persen
penderita cacat tingkat II
dan 80 persennya adalah
kasus kusta basah. Cacat
tingkat II ditandai dengan
jari-jari keriting dan memendek, lunglai, serta
kelopak mata tidak bisa
menutup bahkan buta. Gejala awal penyakit kusta
berupa bercak putih seperti
panu atau bercak
kemerahan yang mati rasa,
tidak gatal dan tidak sakit
sehingga penderita tidak merasa terganggu. "Masyarakat harus lebih
peduli untuk memeriksakan
diri jika muncul gejala.
Apalagi pemerintah
menjamin pengobatan
kusta secara cuma-cuma," kata Tjandra. Kecacatan pada pasien kusta
akan membuat seseorang
tergantung secara fisik dan
finansial sehingga seseorang
akan menjadi miskin,
imbuhnya.
Sumber: kompas.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment